/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://ani.cursors-

Senin, 04 April 2016

manajemen pendidikan


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini merupakan salah satu tugas Mata Kuliah Manajamen Pendidikan Semester Genap Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAIN Pekalongan tahun 2016.
Dengan selesainya tugas ini tidak terlepas dari bantuan dosen yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari tugas ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, dan penulisan, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.



Pekalongan, 2 April  2016
Penulis
                                                                                               
                                                                                                                                                                                                                                   



DAFTAR ISI



 



BAB I

PENDAHULUAN


A.     LATAR BELAKANG

                                
Setiap lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, akan berhasil bila lembaga pendidikan tersebut mampu membuat suatu perencanaan, mampu untuk mengorganisir, memberikan pengarahan-pengarahan kerja, mengkoordinir dalam usaha untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mampu untuk melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan kerja.
Walaupun dalam lembaga pendidikan sudah ditetapkan rencana sebaik apapun, tanpa adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sudah tentu akan terjadi penyimpangan serta kesalahan dalam pelaksanaan kerja tersebut. Oleh sebab itu antara perencanaan dan penawasan mempunyai hubungan yang sangat erat sekali.
Pengawasan dalam suatu lembaga pendidikan mempunyai peranan penting dalam tercapainya tujuan yang sudah ditetapkan semula. Apabila pengawasan ini tidak dilakukan, kemungkinan akan terjadi penyimpangan, dan kesalahan terus menerus dan semakin membengkak, sehingga akan mengalami kesulitan untuk memperbaikinya.







B.     RUMUSAN MASALAH

                                                                        
1.      Apa Pengertian Pengawasan (Controlling)  ?
2.      Apa Macam-macam Pengawasan (Controlling) ?
3.      Apa Tahapan-Tahapan Pengawasan (Controlling) ?
4.      Apa Prinsip-Prinsip Pengawasan (Controlling) ?
5.      Apa Fungsi Pengawasan (Controlling) ?
6.      Apa Maksud dan Tujuan Pengawasan (Controlling)

C.     TUJUAN


Tujuan dari makalah di atas yang hendak di capai sebagai berikut :
Untuk mengetahui pengertian pengawasan atau controlling, mengetahui macam-macam pengawasan (controlling), mengetahui tahapan-tahapan Pengawasan (controlling), mengetahui fungsi pengawasan (controlling), mengetahui maksud dan tujuan pengawasan (controlling).
 


BAB II

PEMBAHASAN


A.     Pengertian Pengawasan (Controlling)  

Pada dasarnya rencana dan pelaksanaan merupakan satu kesatuan tindakan, walaupun hal ini jarang terjadi. Pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh mana hasil terjadi.
Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Pengawasan atau controlling adalah fungsi yang berhubungan dengan pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan. Di perguruan tinggi, tugas pengawasan dilakukan oleh lembaga khusus yang menangani semua aktivitas akademik, yaitu lembaga penjaminan mutu. Lembaga ini, salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengarahan terhadap seluruh aktivitas pendidikan yang secara sinergis dibantu oleh para pembantu dekan I dan ketua jurusan. Adapun di lembaga pendidikan sekolah, tugas pengawasan dilakukan oleh para penilik dan kepala sekolah, yang lebih dikenal dengan istilah fungsi supervisi pendidikan. Oleh karena itu, pengawasan bermakna pembinaan.[1]
Pengertian Pengawasan (Controlling) Menurut Para Ahli.
Menurut Murdick pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi.[2]
Pengawasan menurut Antony, Dearden dan Bedford, dimaksudkan untuk memastikan agar anggota organisasi melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi serta memanfaatkan -nya untuk mengendalikan organisasi.[3]
Menurut Winardi, Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan.
Menurut Basu Swasta, Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan.
Menurut Komaruddin, Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Untuk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.[4]
Jadi, Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.



B.     Macam-Macam Pengawasan (controlling)

Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.      Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.
2.      Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
3.      Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid). Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.[5]

C.     Tahapan-Tahapan Pengawasan (controlling)

Ada tiga tahapan dalam melaksanakan pengawasan,yaitu :
1.      Menetapkan standar-standar pelaksanaan 
Penetapan standar biasanya dilakukan pada proses perencanaan. Penentuan standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan (job performance) yang terdapat dalam suatu organisasi. Standar yang ditetapkan harus merupakan standar yang jelas, dapat diukur dan mengandung natas waktu yang spesifik. Standar adalah kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan. Kriteria-kriteria tersebut dapat dalam bentuk kwantitatif dan kwalitatif.
Standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : ongkos, waktu, kwantitas, dan kwalitas. 
2.      Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
Tahap kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil/ pelaksanaan. Metode dan teknik koreksinya dapat dilihat/dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen, dari perencanaan sebagai tolok ukur dari semua proses manajemen. Dilanjutkan dengan pengorganisasian, memeriksa apakah strukur organisasi sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik dan apakah perlu penataan kembali anggota.
Penataan staf, memperbaiki sistem seleksi, memperbaiki sistem latihan, dan menata kembali tugas-tugas. Dan yang terakhir adalah pengarahan, mengembangkan kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang sukses, penyadaran tujuan secara keseluruhan apakah kerjasama antar pimpinan dan bawahan berada dalam standard . Standard dapat digolongkan dalam 3 ( tiga ) golongan:
a.       Standard dalam bentuk fisik, ( physical standard ) adalah semua standard yang dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan dan bersifat nyata tidak dalam bentuk uang. Jenis ini bersifat kwantitatif.
b.      Standard dalam bentuk uang. Semua standard yang dipergunakan untuk menilai dan mengukur hasil pekerjaan dalam bentuk jumlah uang. Dalam golongan ini ada tiga jenis standard yaitu standard biaya, standard penghasilan dan standard investasi. Standard biaya adalah yaitu menentukan berapa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan atau mengerjakan pekerjaan tertentu. Standard penghasilan yaitu menentukan berapa penghasilan yang harus diterima dari penghasilan tertentu. Standard investasi dimaksudkan agar penggunaan modal, peralatan dan lain-lain dapat efektif dan efisien.
c.       Standard yang terakhir adalah standard yang bisa dipergunakan untuk mengukur atau menilai kegiatan pekerjaan bawahan yang diukur baik dengan bentuk fisik maupun dalam bentuk uang.
3.      Menentukan Deviasi atau Penyimpangan dan Mengadakan Tindakan Perbaikan.
Fase ini akan dilaksanakan apabila dipastikan terjadinya penyimpangan. Perbaikan diartikan tindakan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan nyata yang menyimpang agar sesuai standard atau yang ditentukan sebelumnya. Menurut Manulang dalam Musfirotun Yusuf berpendapat bahwa pimpinan sudah dapat menetapkan dengan pasti sebab-sebab terjadinya penyimpangan, barulah diambil tindakan perbaikan.
Bila penyimpangan terjadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta merta dapat menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai dengan standard atau rencana.[6]
Dalam pengawasan ( controlling ), perlu dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan hal-hal berikut ini :
1)      Mengkoordinasikan semua usaha dan program yang akan dilaksanakan oleh lembaga pendidikan.
2)      Memperlengkapi kepemimpinan lembaga pendidikan.
3)      Memperluas pengalaman pimpinan lembaga pendidikan.
4)      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif dalam kependidikan.
5)      Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-menerus terhadap kinerja pelaksana program pendidikan.
6)      Menganalisis situasi internal dan eksternal lembaga pendidikan.
7)      Memberikan pengetahuan / skill pada setiap pelaksanaan program pendidikan,dan
8)      Membantu meningkatkan kemampuan kerja para pelaksana program pendidikan, mulai guru dan dosen, pimpinan jabatan struktural, staf administrasi, dan sebagainya.
Bidang-bidang yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan/controlling,yaitu :
a)      Bidang kepemimpinan
b)      Human being relationship
c)      Pembinaan proses kelompok
d)     Dalam bidang administrasi personal
e)      Dalam bidang evaluasi.[7]

D.   Prinsip-Prinsip Pengawasan (controlling)

Pada saat melaksanakan pengawasan menurut Made Pidarta, harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasa sebagai berikut:
1.      Pengawasan hendaknya tertuju kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2.      Pengawasan harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3.      Pengawasan harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
4.      Pengawasan cocok dengan organisasi, dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem terbuka.
5.      Pengawasan merupakan pengawasan itu sendiri.
6.      Pengawasan bersifat langsung yaitu pengawasan ditempat kerja.
7.      Pengawasan memperhatikan hakikat manusia.[8]

E.     Maksud dan Tujuan Pengawasan (controlling)

1.      Maksud Pengawasan
Made Pidarta, mengatakan bahwa fungsi manajemen kontrol atau pengawasan harus dilaksanakan dengan maksud :
a.       Agar perilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi, bukan semata-mata ke tujuan individual mereka masing-masing.
b.      Agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara perencanaan dengan pelaksanaan.
Robbins memberikan pengertian tentang kontrol yaitu proses memonitor aktivitas-aktivitas untuk mengetahui apakah individu-individu dan organisasi itu memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuannya dan memberi koreksi bila tujuan itu tidak tercapai.

2.      Tujuan Pengawasan
Menurut Musfirotun Yusuf, tujuan dari pengawasan adalah :
a.       Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar sesuai dengan tujuan organisasi
b.      Memastikan anggota organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kwalitas yang ditetapkan.
c.       Mengoreksi dengan waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d.      Mengumpulkan informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk peningkatan kwalitas dimasa yang akan datang.[9]
Pengawasan dan pembinaan dalam lembaga pendidikan bertujuan untuk mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.[10]     

F.      Fungsi Pengawasan (controlling)

Fungsi pengawasan berhubungan erat dengan fungsi directing atau commanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjamin berlangsungnya pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal.
Directing juga sekaligus berfungsi menilai keberhasilan pelaksanaan tugas para karyawan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga pendidikan.
Commanding perlu diperankan oleh manajer atau pimpinan lembaga pendidikan dengan menekankan diri pada fungsi-fungsi berikut,
1.      Fungsi pelayanan (service aktivity)
2.      Fungsi penelitian
3.      Fungsi kepemimpinan
4.      Fungsi manajemen
5.      Fungsi evaluasi
6.      Fungsi supervise atau bimbingan
7.      Fungsi perbantuan.
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan disiplin kerja seluruh pelaku pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua anggota lembaga pendidikan.
Disiplin kerja tercermin dalam beberapa sikap, yaitu :
a.       Sikap menghormati atasan
b.      Sikap menghargai pekerjaan
c.       Sikap patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku
d.      Sikap yang bertanggung jawab terhadap tugas dan wewenang
e.       Sikap peduli terhadap masa depan
f.       Sikap kesadaran nurani dan ikhlas.[11]

 










BAB III

KESIMPULAN


1.      Pengertian Pengawasan (Controlling)
Pengawasan atau controlling adalah fungsi yang berhubungan dengan pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan.
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan.
2.      Macam-Macam Pengawasan (controlling)
a.       Pengawasan Intern dan Ekstern  
b.      Pengawasan Preventif dan Represif        
c.       Pengawasan Aktif dan Pasif        
3.      Tahapan-Tahapan Pengawasan (controlling) 
a.       Menetapkan standar-standar pelaksanaan           
b.      Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan 
c.       Menentukan Deviasi atau Penyimpangan dan Mengadakan Tindakan Perbaikan          
4.      Prinsip-Prinsip Pengawasan (controlling)
a.       Pengawasan hendaknya tertuju kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
b.      Pengawasan harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
c.       Pengawasan harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
d.      Pengawasan cocok dengan organisasi, dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem terbuka.
e.       Pengawasan merupakan pengawasan itu sendiri.
f.       Pengawasan bersifat langsung yaitu pengawasan ditempat kerja.
g.      Pengawasan memperhatikan hakikat manusia.    
5.      Maksud Pengawasan (controlling)
a.       Agar perilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi, bukan semata-mata ke tujuan individual mereka masing-masing.
b.      Agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara perencanaan dengan pelaksanaan.
6.      Tujuan  Pengawasan (controlling)
a.       Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar sesuai dengan tujuan organisasi
b.      Memastikan anggota organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kwalitas yang ditetapkan.
c.       Mengoreksi dengan waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d.      Mengumpulkan informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk peningkatan kwalitas dimasa yang akan datang.         
e.       Pengawasan dan pembinaan dalam lembaga pendidikan bertujuan untuk mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
7.      Fungsi Pengawasan (controlling)
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan disiplin kerja seluruh pelaku pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua anggota lembaga pendidikan.   

PENUTUP

Demikianlah makalah yang saya buat, apabila ada kesalahan baik dalam penulisan ataupun pembahasan serta penjelasan kurang jelas, kami mohon maaf. Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kami  ucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.















DAFTAR PUSTAKA


Hikmat. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung : CV.Pustaka Setia.
Fatah Nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Yusuf Musfirotun. 2008. Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
 
















 





[1] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung : CV.Pustaka Setia, 2009),hlm.137.
[2] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2004). hlm.101.
[3] Musfirotun Yusuf, Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar, (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press,2008). hlm.87
[4] http://cupitakyt/materi-materi-manajemen-pengawasan.htm. Diakses pukul 20:18 pada Tgl 2 April 2016.
[5] Ibid, hlm. 89-91.
[6] Musfirotun Yusuf, op.cit, hlm.89-91.
[7] Hikmat,Op.Cit.hlm.140-142
[8] Musfirotun Yusuf, Op Cit. hlm.92
[9] Musfirotun Yusuf, Ibid.hlm. 89
[10]Hikmat, Op.Cit.hlm.142
[11] Hikmat, Ibid.hlm.138-142.
kalau ingin lebih lengkap dowload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar