KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan karuniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah
ini merupakan salah satu tugas Mata Kuliah Manajamen Pendidikan Semester
Genap Prodi
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAIN Pekalongan tahun 2016.
Dengan
selesainya tugas ini tidak terlepas dari bantuan dosen yang telah memberikan
masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak
terimakasih.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari tugas ini, baik dari materi maupun
teknik penyajiannya, dan penulisan, mengingat kurangnya pengetahuan dan
pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat
penulis harapkan.
Pekalongan, 2 April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap lembaga
pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, akan
berhasil bila lembaga pendidikan tersebut mampu membuat suatu perencanaan,
mampu untuk mengorganisir, memberikan pengarahan-pengarahan kerja,
mengkoordinir dalam usaha untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya, serta mampu untuk melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan kerja.
Walaupun dalam
lembaga pendidikan sudah ditetapkan rencana sebaik apapun, tanpa adanya
pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sudah tentu akan terjadi penyimpangan
serta kesalahan dalam pelaksanaan kerja tersebut. Oleh sebab itu antara
perencanaan dan penawasan mempunyai hubungan yang sangat erat sekali.
Pengawasan
dalam suatu lembaga pendidikan mempunyai peranan penting dalam tercapainya
tujuan yang sudah ditetapkan semula. Apabila pengawasan ini tidak dilakukan,
kemungkinan akan terjadi penyimpangan, dan kesalahan terus menerus dan semakin
membengkak, sehingga akan mengalami kesulitan untuk memperbaikinya.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Pengertian Pengawasan (Controlling) ?
2. Apa Macam-macam Pengawasan (Controlling) ?
3.
Apa Tahapan-Tahapan Pengawasan (Controlling) ?
4.
Apa Prinsip-Prinsip Pengawasan (Controlling) ?
5.
Apa Fungsi Pengawasan (Controlling) ?
6.
Apa Maksud dan Tujuan Pengawasan (Controlling)
C. TUJUAN
Tujuan
dari makalah di atas yang hendak di capai sebagai berikut :
Untuk mengetahui pengertian
pengawasan atau controlling, mengetahui macam-macam pengawasan (controlling), mengetahui
tahapan-tahapan Pengawasan (controlling), mengetahui fungsi pengawasan
(controlling), mengetahui maksud dan tujuan pengawasan (controlling).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengawasan (Controlling)
Pada dasarnya rencana dan pelaksanaan merupakan satu kesatuan tindakan,
walaupun hal ini jarang terjadi. Pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh
mana hasil terjadi.
Pengawasan
adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang
dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang
telah ditetapkan tersebut.
Pengawasan atau controlling adalah fungsi yang berhubungan dengan
pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan
lembaga pendidikan. Di perguruan tinggi, tugas pengawasan dilakukan oleh
lembaga khusus yang menangani semua aktivitas akademik, yaitu lembaga
penjaminan mutu. Lembaga ini, salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan,
pembinaan, dan pengarahan terhadap seluruh aktivitas pendidikan yang secara
sinergis dibantu oleh para pembantu dekan I dan ketua jurusan. Adapun di
lembaga pendidikan sekolah, tugas pengawasan dilakukan oleh para penilik dan
kepala sekolah, yang lebih dikenal dengan istilah fungsi supervisi pendidikan.
Oleh karena itu, pengawasan bermakna pembinaan.[1]
Pengertian Pengawasan (Controlling) Menurut
Para Ahli.
Menurut Murdick pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial
tetap diperlukan bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi.[2]
Pengawasan menurut Antony, Dearden dan Bedford, dimaksudkan untuk
memastikan agar anggota organisasi melaksanakan apa yang dikehendaki dengan
mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi serta memanfaatkan -nya
untuk mengendalikan organisasi.[3]
Menurut
Winardi, Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer
dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang
direncanakan.
Menurut Basu
Swasta, Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat
memberikan hasil seperti yang diinginkan.
Menurut
Komaruddin, Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana
aktual rencana, dan awal Untuk langkah
perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.[4]
Jadi,
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar
pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan
kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah
telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan
perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan
atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai
tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam
menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang
diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
B. Macam-Macam Pengawasan (controlling)
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan,
yaitu:
1.
Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan
yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit
organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan
dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in
control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal
pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di
Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan ekstern adalah
pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit
organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari
pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan
hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah
sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses
pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi
BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.
2.
Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan
yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga
dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan
pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan
keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi
lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat
berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih
bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga
penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang
dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan
model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang
telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan
pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya
penyimpangan.
3.
Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan
yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan
pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui
“penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang
disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain,
pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid)
adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan,
tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak
berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran
(doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi
prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang
serendah mungkin.”
Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan
pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran
(doelmatigheid). Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan
ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan
anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan
dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung
jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.[5]
C. Tahapan-Tahapan Pengawasan (controlling)
Ada tiga tahapan dalam melaksanakan pengawasan,yaitu :
1.
Menetapkan
standar-standar pelaksanaan
Penetapan
standar biasanya dilakukan pada proses perencanaan. Penentuan standar mencakup
kriteria untuk semua lapisan pekerjaan (job performance) yang terdapat dalam suatu
organisasi. Standar yang ditetapkan harus merupakan standar yang jelas, dapat
diukur dan mengandung natas waktu yang spesifik. Standar adalah
kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan. Kriteria-kriteria
tersebut dapat dalam bentuk kwantitatif dan kwalitatif.
Standar
pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : ongkos, waktu,
kwantitas, dan kwalitas.
2.
Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
Tahap
kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil/ pelaksanaan. Metode dan
teknik koreksinya dapat dilihat/dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen,
dari perencanaan sebagai tolok ukur dari semua proses manajemen. Dilanjutkan
dengan pengorganisasian, memeriksa apakah strukur organisasi sesuai dengan
standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik dan apakah
perlu penataan kembali anggota.
Penataan
staf, memperbaiki sistem seleksi, memperbaiki sistem latihan, dan menata
kembali tugas-tugas. Dan yang terakhir adalah pengarahan, mengembangkan
kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang
sukses, penyadaran tujuan secara keseluruhan apakah kerjasama antar pimpinan
dan bawahan berada dalam standard . Standard dapat digolongkan dalam 3 ( tiga )
golongan:
a.
Standard
dalam bentuk fisik, ( physical standard ) adalah semua standard yang
dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan bawahan dan bersifat
nyata tidak dalam bentuk uang. Jenis ini bersifat kwantitatif.
b.
Standard
dalam bentuk uang. Semua standard yang dipergunakan untuk menilai dan mengukur
hasil pekerjaan dalam bentuk jumlah uang. Dalam golongan ini ada tiga jenis
standard yaitu standard biaya, standard penghasilan dan standard investasi.
Standard biaya adalah yaitu menentukan berapa biaya yang dikeluarkan untuk
menghasilkan atau mengerjakan pekerjaan tertentu. Standard penghasilan yaitu
menentukan berapa penghasilan yang harus diterima dari penghasilan tertentu.
Standard investasi dimaksudkan agar penggunaan modal, peralatan dan lain-lain
dapat efektif dan efisien.
c.
Standard
yang terakhir adalah standard yang bisa dipergunakan untuk mengukur atau
menilai kegiatan pekerjaan bawahan yang diukur baik dengan bentuk fisik maupun
dalam bentuk uang.
3.
Menentukan Deviasi atau Penyimpangan dan Mengadakan
Tindakan Perbaikan.
Fase
ini akan dilaksanakan apabila dipastikan terjadinya penyimpangan. Perbaikan
diartikan tindakan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan nyata yang
menyimpang agar sesuai standard atau yang ditentukan sebelumnya. Menurut
Manulang dalam Musfirotun Yusuf berpendapat bahwa pimpinan sudah dapat
menetapkan dengan pasti sebab-sebab terjadinya penyimpangan, barulah diambil
tindakan perbaikan.
Bila
penyimpangan terjadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta merta dapat
menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai dengan standard atau rencana.[6]
Dalam
pengawasan ( controlling ), perlu dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan
hal-hal berikut ini :
1)
Mengkoordinasikan semua
usaha dan program yang akan dilaksanakan oleh lembaga pendidikan.
2)
Memperlengkapi kepemimpinan
lembaga pendidikan.
3)
Memperluas pengalaman pimpinan
lembaga pendidikan.
4)
Menstimulasi usaha-usaha yang
kreatif dalam kependidikan.
5)
Memberikan fasilitas dan
penilaian yang terus-menerus terhadap kinerja pelaksana program pendidikan.
6)
Menganalisis situasi internal dan
eksternal lembaga pendidikan.
7)
Memberikan pengetahuan / skill
pada setiap pelaksanaan program pendidikan,dan
8)
Membantu meningkatkan kemampuan
kerja para pelaksana program pendidikan, mulai guru dan dosen, pimpinan jabatan
struktural, staf administrasi, dan sebagainya.
Bidang-bidang
yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan/controlling,yaitu :
a)
Bidang kepemimpinan
b)
Human being relationship
c)
Pembinaan proses kelompok
d)
Dalam bidang administrasi
personal
e)
Dalam bidang evaluasi.[7]
D. Prinsip-Prinsip Pengawasan (controlling)
Pada saat melaksanakan pengawasan menurut Made Pidarta, harus
dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasa sebagai berikut:
1. Pengawasan hendaknya tertuju kepada
strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
2. Pengawasan harus menggunakan umpan balik
sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
3. Pengawasan harus fleksibel dan responsif
terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
4. Pengawasan cocok dengan organisasi,
dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem terbuka.
5. Pengawasan merupakan pengawasan itu
sendiri.
6. Pengawasan bersifat langsung yaitu
pengawasan ditempat kerja.
7. Pengawasan memperhatikan hakikat manusia.[8]
E. Maksud dan Tujuan Pengawasan (controlling)
1. Maksud Pengawasan
Made Pidarta, mengatakan bahwa fungsi
manajemen kontrol atau pengawasan harus dilaksanakan dengan maksud :
a. Agar perilaku personalia organisasi
mengarah ke tujuan organisasi, bukan semata-mata ke tujuan individual mereka
masing-masing.
b. Agar tidak terjadi penyimpangan yang
berarti antara perencanaan dengan pelaksanaan.
Robbins memberikan pengertian tentang
kontrol yaitu proses memonitor aktivitas-aktivitas untuk mengetahui apakah
individu-individu dan organisasi itu memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber
pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuannya dan
memberi koreksi bila tujuan itu tidak tercapai.
2. Tujuan Pengawasan
Menurut Musfirotun Yusuf, tujuan dari
pengawasan adalah :
a.
Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam
organisasi agar sesuai dengan
tujuan organisasi
b.
Memastikan anggota organisasi melaksanakan tugas dan
menjamin bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kwalitas yang
ditetapkan.
c.
Mengoreksi dengan waktu dan sasaran yang telah
ditetapkan.
d.
Mengumpulkan informasi yang akurat tentang keadaan
sekarang untuk peningkatan kwalitas dimasa yang akan datang.[9]
Pengawasan dan pembinaan dalam lembaga pendidikan bertujuan untuk
mengetahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah
ditetapkan dapat tercapai dengan baik.[10]
F. Fungsi Pengawasan (controlling)
Fungsi pengawasan berhubungan erat dengan fungsi directing atau commanding
dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga dapat
menjamin berlangsungnya pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal.
Directing juga sekaligus berfungsi menilai keberhasilan pelaksanaan
tugas para karyawan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga
pendidikan.
Commanding perlu diperankan oleh manajer atau pimpinan lembaga
pendidikan dengan menekankan diri pada fungsi-fungsi berikut,
1. Fungsi pelayanan (service aktivity)
2. Fungsi penelitian
3. Fungsi kepemimpinan
4. Fungsi manajemen
5. Fungsi evaluasi
6. Fungsi supervise atau bimbingan
7. Fungsi perbantuan.
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan disiplin kerja seluruh pelaku
pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua anggota lembaga pendidikan.
Disiplin kerja tercermin dalam beberapa sikap, yaitu :
a.
Sikap menghormati atasan
b.
Sikap menghargai pekerjaan
c.
Sikap patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan
yang berlaku
d.
Sikap yang bertanggung jawab terhadap tugas dan
wewenang
e.
Sikap peduli terhadap masa depan
f.
Sikap kesadaran nurani dan ikhlas.[11]
BAB III
KESIMPULAN
1.
Pengertian Pengawasan (Controlling)
Pengawasan atau controlling adalah
fungsi yang berhubungan dengan pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan
pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan.
Pengawasan adalah
suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan
untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja
aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah
terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan
yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau
pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai
tujuan perusahaan atau pemerintahan.
2.
Macam-Macam Pengawasan (controlling)
a.
Pengawasan Intern dan Ekstern
b.
Pengawasan Preventif dan Represif
c.
Pengawasan Aktif dan Pasif
3.
Tahapan-Tahapan Pengawasan
(controlling)
a.
Menetapkan standar-standar
pelaksanaan
b.
Pengukuran hasil/pelaksanaan
pekerjaan
c.
Menentukan Deviasi atau
Penyimpangan dan Mengadakan Tindakan Perbaikan
4.
Prinsip-Prinsip Pengawasan
(controlling)
a.
Pengawasan hendaknya tertuju
kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
b.
Pengawasan harus menggunakan umpan
balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan.
c.
Pengawasan harus fleksibel dan
responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
d.
Pengawasan cocok dengan
organisasi, dilingkungan pendidikan, sebagai organisasi sistem terbuka.
e.
Pengawasan merupakan pengawasan
itu sendiri.
f.
Pengawasan bersifat langsung yaitu
pengawasan ditempat kerja.
g.
Pengawasan memperhatikan hakikat
manusia.
5.
Maksud Pengawasan (controlling)
a.
Agar perilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi, bukan
semata-mata ke tujuan individual mereka masing-masing.
b. Agar tidak terjadi
penyimpangan yang berarti antara perencanaan dengan pelaksanaan.
6. Tujuan Pengawasan (controlling)
a.
Mengawasi aktifitas-aktifitas yang dilaksanakan dalam organisasi agar
sesuai dengan tujuan organisasi
b. Memastikan anggota
organisasi melaksanakan tugas dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut sesuai
dengan standar kwalitas yang ditetapkan.
c. Mengoreksi dengan
waktu dan sasaran yang telah ditetapkan.
d. Mengumpulkan
informasi yang akurat tentang keadaan sekarang untuk peningkatan kwalitas
dimasa yang akan datang.
e. Pengawasan dan
pembinaan dalam lembaga pendidikan bertujuan untuk mengetahui efektif atau
tidaknya pelaksanaan rencana sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat
tercapai dengan baik.
7. Fungsi
Pengawasan (controlling)
Pengawasan berfungsi untuk meningkatkan
disiplin kerja seluruh pelaku pendidikan, bahkan pada umumnya untuk semua
anggota lembaga pendidikan.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang saya buat, apabila ada kesalahan baik dalam penulisan ataupun
pembahasan serta penjelasan kurang jelas, kami mohon maaf. Karena kami hanyalah
manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah
SWT. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kami ucapkan terima
kasih atas perhatian dan partisipasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmat. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung : CV.Pustaka
Setia.
Fatah Nanang.
2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Yusuf Musfirotun.
2008. Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar. Pekalongan: STAIN
Pekalongan Press.
[1]
Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung : CV.Pustaka Setia,
2009),hlm.137.
[2]
Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT.Remaja
Rosdakarya, 2004). hlm.101.
[3]
Musfirotun Yusuf, Manajemen Pendidikan Sebuah Pengantar, (Pekalongan:
STAIN Pekalongan Press,2008). hlm.87
[4]
http://cupitakyt/materi-materi-manajemen-pengawasan.htm.
Diakses pukul 20:18 pada Tgl 2 April 2016.
[5]
Ibid, hlm. 89-91.
[6]
Musfirotun Yusuf, op.cit, hlm.89-91.
[7]
Hikmat,Op.Cit.hlm.140-142
[8]
Musfirotun Yusuf, Op Cit. hlm.92
[9]
Musfirotun Yusuf, Ibid.hlm. 89
[10]Hikmat,
Op.Cit.hlm.142
Tidak ada komentar:
Posting Komentar